
Foto : Salman Toyibi/Jawapos.com
Buletyn, Jakarta - Polri menduga adanya penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Al-Zaytun oleh Panji Gumilang. Saat ini Dittipideksus Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pimpinan Ponpes Al-Zaytun nonaktif Panji Gumilang.
Dilansir detikNews (8/8), Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan pihaknya masih mendalami dugaan aliran dana BOS Al-Zaytun ke rekening pribadi Panji Gumilang.
"Jadi masih didalami terkait dana BOS, tetapi dana BOS tersebut ada yang mengalir ke rekening pribadi APG (Panji Gumilang)," ungkapnya kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, selasa (8/8/2023).
Lebih lanjut Whisnu mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara kasus TPPU Panji Gumilang pekan ini. Termasuk dugaan aliran dana BOS yang disinyalir mengalir ke sejumlah keluarga Panji Gumilang.
"Namanya TPPU pasti nanti keterkaitan. Nanti kita hasil penyidikan apakah nanti ke keluarganya, ke anaknya itu nanti hasil proses penyidikan," kata Whisnu.
Diketahui, bahwa dugaan TPPU, penggelapan dana dan korupsi oleh Panji Gumilang terkait dengan pengelolaan keuangan dana BOS dan dana Zakat di Ponpes Al Zaytun.
Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud Md meminta Polri untuk mempercepat proses pidana lainnya seperti dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Panji Gumilang.
"Meminta kepada Bareskrim Polri untuk mempercepat proses pidana umum atau khusus di luar soal penodaan agama seperti yang selama ini berlangsung. Yang perlu diperhatikan oleh Bareskrim Polri ada laporan-laporan tindak pidana umum atau tindak pidana khusus," kata Mahfud Md dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis 3 agustus 2023.
dk
