Panduan Kemediaan


Sudupandang adalah blog pribadi milik Pangestu Adika Putra, yang berkomitmen untuk mengelola dan menyajikan konten tulisan sesuai dengan semangat etika jurnalistik dan prinsip keterbukaan informasi publik.

Panduan ini disusun dengan mengacu pada Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diterbitkan oleh Dewan Pers Republik Indonesia, dengan penyesuaian pada karakter blog personal.

1. Umum
Sudupandang mempublikasikan tulisan, pandangan, foto, dan karya visual yang sepenuhnya merupakan hasil karya pribadi, kecuali disebutkan sumber lain. Setiap konten diupayakan untuk menghormati fakta, akal sehat, dan nilai kemanusiaan.

2. Koreksi dan Hak Jawab
Jika terdapat kekeliruan data, kesalahan penulisan, atau ketidaktepatan informasi dalam artikel yang dimuat di Sudupandang, pembaca dapat mengajukan permintaan koreksi atau hak jawab melalui halaman kontak. Penulis akan meninjau dan memperbarui isi artikel dengan itikad baik, sesuai fakta dan konteks yang sebenarnya.

3. Konten Buatan Pembaca
Sudupandang dapat menampilkan tulisan dari kontributor atau pembaca yang dikirim secara sukarela. Isi dan tanggung jawab dari tulisan kontributor menjadi milik masing-masing penulis, namun Sudupandang berhak melakukan penyuntingan untuk kepantasan, kejelasan, dan kesesuaian dengan semangat blog ini.

4. Hak Cipta dan Penggunaan Karya
Sudupandang terbuka bagi siapa pun yang ingin menggunakan, mengadaptasi, atau mengolah kembali karya di blog ini menjadi bentuk karya baru, selama:
  • penggunaannya bertujuan nonkomersial atau tetap menghormati sumber asli,
  • tidak mengubah makna pokok atau konteks tulisan, dan
  • telah memperoleh izin terlebih dahulu dari penulis melalui halaman kontak.
Semangatnya sederhana: jika karya ini bermanfaat dan bisa tumbuh lebih jauh di tangan orang lain, silakan digunakan, asalkan tetap saling menghargai.

5. Tanggung Jawab Pembaca
Pembaca yang memberikan komentar atau tanggapan di Sudupandang diharapkan menggunakan bahasa yang santun, tidak mengandung ujaran kebencian, fitnah, atau pelanggaran hukum lainnya. Segala bentuk komentar yang melanggar ketentuan tersebut dapat dihapus tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

6. Penutup
Sudupandang berupaya untuk menjadi ruang berpikir yang jujur dan terbuka. Blog ini tidak dimaksudkan sebagai media berita, melainkan ruang pribadi untuk berbagi pandangan, cerita, dan pengalaman. Segala hal yang belum diatur dalam panduan ini akan mengikuti semangat etika media siber yang berlaku di Indonesia.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)